Rabu, 30 Juli 2014

TERAMPUNINYA DOSA DIHARI RAYA


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (متفق عليه)
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa berpuasa ramadhan dan mendirikannya seraya iman dan mengharap (ridha Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lewat” (muttafaq alayh)
سنن النسائي الكبرى - (ج 2 / ص 88) في حديث قتيبة وما تأخر
Dalam haditsnya Qutaibah : dan dosa yang akan datang”. (HR. An-Nasa'i)
Mayoritas ulama’ menjelaskan bahwa dos-dosa yang diampuni sebagaimana yang dijanjikan hanyalah dosa-dosa kecil yang berkaitan dengan hak Allah.
Imam an-Nawawi berkata sesungguhnya yang dimaksud peleburan dosa dalam kaitan puasa ini ialah jika dia memiliki dosa-dosa kecil maka diampuni, jika melakukan dosa besar maka diringankan, dan jika tidak memiliki dosa, niscaya dia terangkat derajatnya kesurga..
Para Ulama’ memaparkan, ketentuan semacam ini didasarkan karena dosa besar hanya bisa diampuni dengan taubat. Imam al-Qodli Iyadl berkata ini adalah pendapat Ahlus Sunnah.
Adapun yang dimaksud dengan terampuninya dosa-dosa yang akan datang sebagaimana redaksi hadits yang diriwayatkan imam an-Nasa’i diatas, ialah akan terjaga dari dosa-dosa besar, sehingga dia tidak akan terjerembab dalam lingkaran dosa besar selama hidupnya setelah itu.
JADI..jika ia sudah taubat dan berpuasa dg sifat diatas maka semua dosanya  kepada Allah telah diampuni...TINGGAL dosa kepada sesama manusia (hak adami). Maka dihari yg fitri ini sekali lagi saya fathul bari, admin alvers mohon maaf lahir bathin...