Selasa, 31 Maret 2015

Perbedaan Jaminan Kesehatan BPJS dan Asuransi Swasta (Prudential)

Pahami secara jelas dulu untuk BPJS dan Asuransi Kesehatan dari perusahaan SWASTA.

Apa sih perbedaannya ?
Ya tentu kita sudah tahu ya dari pelayanan dan fasilitasnya.

Untuk BPJS jelas bukan asuransi tapi jaminan kesehatan yg wajib dari pemerintah (kenapa bukan asuransi ya sangat jelas Tidak ada kontrak maupun klausal2 dalam bentuk Buku Polis seperti perusahaan asuransi pada umum nya ,(Baik Jiwa, kesehatan maupun asuransi Mobil/Rumah dll )

Keunggulan BPJS : Premi Murah
- Kelas III 26rb ,
- kelas II 45 rb,
- Kelas I 60rb perbulan
- Bisa cover rawat jalan. rawat inap, kehamilan dll unlimited lagi
- Bisa langsung rawat jalan tanpa harus rawat inap tentu ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 (puskesmas/klinik)
- Pendaftaran mudah tanpa seleksi resiko riwayat yg ada dan awalnya tidak ada masa tunggu , sekarang sudah ada masa tunggu penyakit hanya 7 hari sejak di revisi desember 2014

Kekurangannya BPJS :
- Tidak Bisa bebas Memilih RS. Jika sakit yg lumayan/kronis di faskes 1 (puskesmas/klinik) tidak bisa menangani akan di rujuk ke RS yg di tunjuk yaitu RSUD/UMUM/POLRI dengan surat pengantar faskes 1
- Obat-obatan pun telah di jatahkan sesuai BPJS, jika stok tidak ada maka harus menunggu
- Terkadang kamar RS rujukan yg dituju sering penuh walaupun memiliki faskes kelas 1 kadang dapat kelas 3 ataupun di suruh menunggu jika tidak bisa maka kembali ke faskes 1 minta rujukan lagi - Konsultasi dokter pun terkadang harus menunggu jika antriannya panjang walaupun sudah dapat rujukan.

Nah, bagaimana dengan SWASTA ?
Tentu pada sudah tahu semua keunggulannya :
- Tinggal pilih RS manapun yg rekanan ga pakai rujuk"an - Prosesnya pun gampang , tidak ada batasan obat, antrian dokter ...tinggal sesuaikan Plafon dan fasilitas yg di ambil
- Cover rawat inap dan rawat jalan beserta ambulan dan lain"nya - Bisa ditambahkan asuransi jiwa, sakit kritis, proteksi gaji, bebas premi dan investasi sekaligus tabungan masa depan (pendidikan anak,pensiun dll)

Kekurangan :
- Rawat jalan aktif setelah rawat inap kecuali kecelakaan langsung bisa rawat jalan
- Tidak termasuk asuransi kehamilan / di pisahkan
- Seleksi resiko riwayat pun ketat
- Premi pun lumayan tergantung dari usia, pekerjaan, jenis kelamin, perokok / tidak
- Ada masa tunggu tertentu pada penyakit-penyakit tertentu yg dicover bisa 30 hari, dan 1 thn masa tunggu

Semoga bisa memberi 1 pencerahan, seseorang membeli asuransi adalah membeli fasilitas, jika fasilitas BPJS sesuai kebutuhan anda silahkan diambil, jika swasta lebih cocok ke anda silahkan juga ambil tidak ada salahnya ambil 2 asuransi kesehatan, BPJS untuk pilek / batuk rawat jalan saja, jika kronis / kritis tanpa harus rujukan tinggal pakai Asuransi Kesehatan Swasta.

*Saling melengkapi.